Pendidikan Yang Menghargai Kemajemukan
oleh: A. Waidl
"Hai manusia! Sesungguhnya
Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Dan Kami
jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antara kalian adalah orang
yang paling bertaqwa" (Al-hujurat: 13).
Dalam ayat di atas Allah telah
menandaskan bahwa manusia diciptakan dalam wujud laki-laki dan perempuan,
berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku. Dengan tegas ayat ini menandakan pluralitas
manusia. Kebhinekaan bukan untuk saling menghilangkan, sebaliknya agar saling
mengenal (lita'rafu). Mengenal artinya saling mengerti dan memahami, di sini
diandaikan saling belajar sehingga kehidupan menjadi dinamis.
Al-Quran juga sangat menyadari
bahwa agama manusia berbeda-beda. Namun, perbedaan ini bukan dijadikan sebagai
potensi untuk saling membunuh, sebaliknya dengan santun dan arif al-Quran
menawarkan alternatif pencarian titik temu (kalimatun sawa') masing-masing
(Q.S. Ali Imran: 64). Terhadap perbedaan, al-Quran melawan keras tindakan
diskriminasi. Al-Quran lebih menekankan keadilan sebagai sikap yang ideal bagi
perbedaan tersebut (Q.S. al-Maidah: 8).
Atau kalau kita baca ayat demi
ayat dalam al-Quran, maka yang ditampilkan adalah kepedulian terhadap wacana
kemanusiaan. Karena itu ironis jika masih ada pemeluk agama yang mensikapi
perbedaan dan kemajemukan sebagai ancaman (bukan rahmat). Ini menunjukkan cara
berpikir dan proses pemahaman yang sempit.
Jika demikian, pendidikan
memiliki peran strategis untuk mengembalikan cara berpikir dan sikap peserta
didik ke dalam tataran yang mengerti (dan memahami) pluralitas bermasyarakat.
Pendidikan yang diselenggarakan haruslah pendidikan yang paham betul terhadap
problem akut kemanusiaan seperti penindasan, kemiskinan, pembantaian dan
sebagainya. Pendidikan yang dilaksanakan bukan merupakan penanaman wacana dalam
fungsi organisatorisnya yang lebih mengedepankan terma perebutan wilayah dan
pengikut. Karena pendidikan seperti ini hanya akan menampakkan ekspresi
kecurigaan terus menerus dalam prosesnya dan antar sivitas pendidikan.
Pendidikan seperti ini juga merupakan upaya pendangkalan wacana keagamaan.
Pendidikan bukan hanya masuk pada
penjabaran ajaran yang sangat formal dalam tataran ritual dan tradisi, karena
dengan begitu pendidikan hanya merupakan upaya ideologisasi. Sebaliknya,
pendidikan hendaknya dipahami dalam sistem transendensi seluruh aspek
kehidupan. Transendensi ini bukan dimaksudkan merebut ridla-Nya dengan
menyingkirkan keinginan manusia lain (dengan agama/keyakinan lain) yang sama.
Sebaliknya, justeru menghargainya dan bersama merumuskan kebutuhan kemanusiaan
sebagai refleksi teologis masing-masing.
Pendidikan seperti ini akan
menciptakan kreativitas untuk selalu memperluas cakupan makna dari praktek
keagamaan formal. Sehingga zakat diperuntukkan bagia siapa saja yang masuk
dalam kategori miskin dan faqir, tanpa tergantung pada latar agamanya. Puasa
bukan semata penghadiran Tuhan secara individualistis dan dingin, akan tetapi
lebih lebar dalam keprihatinan masalah kemanusiaan.
Pendidikan agama semestinya
diarahkan untuk mengajak orang menerima dan terbuka terhadap pluralisme. Dengan
begitu peserta pendidikan diberikan kesempatan untuk mencerna "rasa
keberagamaannya" dengan bahasanya sendiri dan menumbuhkan kesadaran
keberagamaan itu di tengah-tengah komunitas lain di luarnya. Di sini peserta
pendidikan tidak dipaksa memahami pemahaman dan pengalaman lain dalam bahasa
sang guru. Peserta pendidikan dilatih untuk menggunakan kepekaan atas
pluralitas dan memahaminya dengan bahasa batinnya sendiri.
Untuk maksud tersebut peserta
pendidikan sejak awal sudah dipersaksikan terhadap perbedaan-perbedaan melalui
lapangan konkrit, seperti adanya masjid, gereja, pura, wihara, dan beberapa
tempat suci bagi agama atau kepercayaan tertentu. Pendidikan seperti ini
diharapkan akan meminimalisir atau bahkan mengatasi kecenderungan perseteruan
manusia atas nama agama atau keyakinan.
Dalam masyarakat yang relatif
majemuk seperti di Indonesia pendidikan agama harus memberikan gambaran dan
idealitas moral agamanya secara kontekstual. Di sini dipersyaratkan peninjauan
ulang atas doktrin-doktrin agama yang kaku. Seperti halnya jihad bukan dipahami
sebagai persetujuan Islam untuk menggunakan kekerasan dalam menyebarkan agama.
Melainkan, berarti mengubah sistem yang didasarkan pada istikbar (keangkuhan
kekuasaan dan eksploitasi) dan istidh'af (penekanan dan penindasan) serta
penolakan terhadap yang munkar (ketidakadilan) (Asghar Ali Engineer; 1993 hal
11). Sisi radikalisasi seperti ini praktis mengandaikan sebuah kerjasama dengan
pihak lain. Dalam proses kerjasama tersebut pendidikan agama harus mengambil
perannya secara proaktif.
Pluralitas agama dan keyakinan
bukan dijadikan sebagai potensi kerusuhan, melainkan merupakan potensi untuk
diajak bersama melaksanakan ajaran demi kepentingan kemanusiaan. Karena seluruh
agama selalu mengklaim demi keselamatan manusia. Di sini pendidikan agama
memiliki peran penting untuk menumbuhkan sikap awal agar bisa bekerja sama
dengan agama atau keyakinan yang lain. Pendidikan agama harus memungkinkan
tumbuhnya persaudaraan dalam kebersamaan menemukan tradisi ilahi yang sama pada
setiap agama, sehingga bisa bersama membangun dunia baru yang lebih bermakna
bagi seluruh umat manusia.
Pengembangan sikap toleransi plus
barang kali merupakan upaya strategis yang bisa dilakukan, yakni dengan
menghormati orang atau golongan lain tanpa kehilangan identitas diri. Untuk ini
dialog antar umat beragama menjadi penting sebagai manifestasi membuka diri
pengalaman keagamaan. Caranya anak diajak melihat kebaikan kelompok lain, tidak
bersikap apriori, SARA dan berperilaku negatif terhadap orang atau kelompok
lain. Atau dengan cara sharing penghayatan agama sesuai pengalaman spiritual
yang dijalai secara terbuka. Dengan begitu akan terhindar dari informasi yang
salah mengenai agama lain.
Dalam cakupan pergaulan dengan
bermacam-macam ideologi dan pandangan dunia, pendidikan agama menjadi agen yang
akan mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dialog tentang prinsip-prinsip
kehidupannya sendiri secara terbuka. Karena dari dialog itu cita-cita
masyarakat masa depan yang setia terhadap keyakinannya sendiri dan menghormati
keterikatan manusia lain pada keyakinannya semakin terbuka. Penghargaan atas
manusia lain dalam budaya, keyakinan serta pandangan dunianya menjadikan orang
tidak bersikap radikal dan ideologis. Karena itu, kurikulum pendidikan agama
juga harus bisa memberikan jaminan bagi terselenggaranya dialog, dengan
menyajikan berbagai kearifan masing-masing ajaran dan pengalaman relijius
masing-masing individu.
Diambil dari Bulletin Jum'at
Al-Ikhtilaf, No. 07/9 Juni 2000, diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta.






0 komentar:
Posting Komentar