Bagaimana Seharusnya Kita Beragama?
Pertanyaan di
atas layak diketengahkan dalam rangka introspeksi diri atas keagamaan kita,
sehingga kita benar-benar beragama sebagaimana mestinya. Karena betapa banyak
orang beragama, namun keberagamaan mereka sekedar warisan dari orang tua atau
lingkungan sekitar mereka. Bahkan ada sebagian orang beranggapan, bahwa agama
hanya sebagai pelengkap kehidupan yang sifatnya eksidental.
Mereka tidak
ambil peduli yang lazim terhadap agama. Karenanya mereka beragama asal-asalan,
sekedar tidak dikatakan tidak beragama. Gejala perpindahan dari satu agama
kepada agama yang lain bukanlah semata karena faktor ekonomi. Bahkan, anggapan
bahwa semua agama itu sama merupakan akibat dari ketidak pedulian yang lazim
terhadap agama. Gejala pluralisme semacam ini menjadi trend abad kedua puluh.
Dalam persepsi
mereka, membicarakan agama adalah suatu hal yang sangat sensitif dan akan
merenggangkan hubungan antara manusia. Agama merupakan sesuatu yang sangat
personal dan tidak perlu diungkap dalam forum-forum umum dan terbuka. Jika
harus berbicara agama pun, maka ruang lingkupnya harus dibatasi pada sisi
peribadatan saja.
Agama telah
dirampingkan, sedemikian rupa sehingga, hanya mengurus masalah-masalah ritual
belaka. Agama jangan dibawa-bawa ke dalam kancah politik, sosial dan ekonomi.
Karena jika agama dibawa ke dalam arena politik dan sosial, maka akan terjadi
perang antar agama dan penindasan atas agama tertentu oleh agama yang berkuasa.
Demikian pula, jika agama diperan aktifkan dalam urusan ekonomi, maka akan
membatasi kebebasan perilaku menimbun kekayaan, karena banyak lampu-lampu merah
dan peringatan-peringatan yang sudah tentu akan menghambat kelancaran bisnis.
Apakah benar
demikian ?
Tentu, bagi
mereka yang masih memiliki keterikatan dengan agama akan mengatakan, bahwa pernyataan
di atas relatif kebenarannya. Sebab, boleh jadi pernyataan di atas adalah suatu
kesimpulan dari beberapa kasus sejarah yang parsial dan situasional, bahkan
tidak bisa digeneralisasikan.
Namun bagi kaum
muslimin, pernyataan di atas sama sekali tidak benar, karena secara teoritis
agama Islam adalah pegangan hidup (way of life) yang lengkap dan tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia, baik secara individu maupun kemasyarakatan.
Islam agama yang sangat luas dan fleksibel.
Secara praktek
hal ini telah dibuktikan, bahwa dalam sebuah pemerintahan yang menjalankan
syariat Islam dengan baik, kehidupan masyarakatnya baik muslim atau non muslim
aman, damai dan sejahtera, bahkan perkembangan ilmu pengetahuan di dalamnya
maju pesat.
Yang menjadi
acuan kita, adalah bagaimana seharusnya kita beragama, agar ajarannya
benar-benar terasa dan mewarnai seluruh aspek kehidupan kita.
Sebagaimana
telah kita bahas pada edisi sebelumnya, bahwa ajaran-ajaran Din terdiri atas
tiga macam, yaitu aqidah (keyakinan), syariah (hukum atau fiqih) dan akhlaq.
Semuanya harus kita perhatikan secara proporsional. Di sini kami akan
menjelaskan, walaupun ringkas, ketiga jenis ajaran tersebut.
1.Aqidah
Aqidah adalah
perkara-perkara yang mengikat akal, pikiran dan jiwa seseorang (Mabani-e
Syenakht, Syeikh Muhammad Raysyahri). Misalnya, ketika seseorang meyakini
adanya satu Dzat yang senantiasa mengawasi gerak-gerik kita, maka keyakinan
tersebut mengikat kita sehingga kita tidak leluasa berbuat sesuatu yang akan
menyebabkan-Nya murka.
Pada dasarnya,
inti dari aqidah semua agama, adalah keyakinan akan eksistensi Dzat Pencipta
alam raya ini dan ini merupakan fitrah manusia. Dengan demikian, dari sisi ini
semua agama sama, khususnya agama samawi. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah
wahai ahli kitab, marilah kita menuju (membicarakan) kalimat (keyakinan) yang
sama antara kami dan kalian.” (QS. Ali Imran : 64).
Namun perbedaan
muncul ketika berbicara tentang siapa pencipta alam raya ini, bagaimana
wujud-Nya, apakah tunggal atau berbilang, atau pertanyaan-pertanyaan lain yang
berkaitan dengan ketuhanan.
Tentu, tidak
mungkin semua agama itu benar dalam memahami Dzat Pencipta. Oleh karenanya,
hanya ada satu agama yang benar dalam memahami siapa dan bagaimana Dzat
Pencipta itu.
Lalu bagaimana
cara menentukan mana agama yang benar ?
Dalam hal ini,
masing-masing agama tidak bisa membicarakan hal itu menurut kaca matanya
sendiri, baik melalui kitab sucinya atau pendapat para pakarnya. Umat Islam
tidak bisa membuktikan bahwa Tuhan itu Allah dengan Al-Qur’an maupun Hadis,
atau umat Kristiani dengan kitab Injilnya. Demikian pula umat lainnya.
Berbicara
tentang siapa dan bagaimana Tuhan Pencipta, harus dengan sesuatu yang
disepakati dan dimiliki oleh setiap agama, yaitu akal. Keunggulan dan
keberhasilan suatu agama atau aliran, tergantung sejauh mana dapat
dipertahankan kebenarannya oleh akal. Maka di sinilah perlunya kita mempelajari
aqidah melalui pendekatan akal, atau yang sering disebut dengan ushuluddin,
ilmu tauhid dan ilmu kalam (theologi).
Bagaimana kita
beraqidah atau bagaimana cara kita mempelajari aqidah ?
Ayatullah
Muhammad Ray Syahri dalam kitab Mabani-e Syenakht membagi manusia yang
beraqidah kepada dua kelompok, yaitu sebagian orang beraqidah atas dasar taqlid
dan lainnya beraqidah atas dasar tahqiq. Taqlid ialah menerima pendapat orang
tanpa dalil dan argumentasi (burhan) aqli, sebaliknya tahqiq adalah menerima
pendapat berdasarkan dalil dan argumentasi (burhan) aqli.
Beraqidah atas
dasar taqlid, menurut akal tidak dapat dibenarkan. Karena masalah aqidah adalah
masalah keyakinan dan kemantapan, sementara taqlid tidak memberikan keyakinan
dan kemantapan. Oleh karenanya, alangkah banyak kalangan awam, dalam masalah
keagamaan, karena satu dan lain hal, pindah agama atau keluar dari agamanya.
Al-Qur’an sendiri, dalam beberapa ayatnya, mengkritik cara berpikir seperti
ini, yang merupakan cara berpikir yang biasa dijadikan alasan oleh orang-orang
musyrik untuk tidak mengikuti ajakan para Nabi. Misalnya, Al-Qur’an mengatakan,
“Jika dikatakan kepada mereka, Ikutilah apa yang Allah turunkan. Mereka
menjawab, Tidak. Akan tetapi kami mengikuti (melakukan) apa yang kami dapati
dari pendahulu kami.” (QS. Luqman : 21).
Selain itu,
Al-Qur’an juga melarang mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan, “Dan janganlah
kalian mengikuti apa yang tidak kalian ketahui.” (QS. Al-Isra : 36). Bahkan
Al-Qur’an menyebut orang yang tidak menggunakan akalnya sebagai binatang yang
paling buruk, “Sesungguhnya binatang yang paling buruk di sisi Allah adalah
orang yang bisu dan tuli, yaitu orang-orang yang tidak berpikir.” (QS. Al-Anfal
: 22) dan ayat-ayat lainnya.
Disamping itu,
terdapat sejumlah Hadis Rasulullah saaw yang menganjurkan umatnya agar beragama
atas dasar pengetahuan. Antara lain Hadis yang berbunyi, “Jadilah kalian orang
yang berilmu atau yang sedang menuntut ilmu, dan jangan menjadi orang yang
ikut-ikutan.” (Kitab an-Nihayah Ibnu Atsir, jilid I hal. 67).
Ala kullihal,
akal diciptakan sebagai sumber kekuatan manusia untuk mengetahui kebenaran dan
kesalahan. Salah seorang Ma’shumin berkata, “Allah mempunyai dua hujjah (bukti
kebenaran), hujjah lahiriah dan hujah batiniah. Hujah lahiriah adalah para
Rasul dan hujjah batiniah adalah akal.” Sementara itu, para Mutakalimin dan
filosof muslim telah bersusah payah membangun argumentasi-argumentasi rasional
yang kuat dan kokoh tentang pembuktian keberadaan Allah Ta’ala.
Dengan
demikian, kesimpulan yang dapat kita tarik dari keterangan di atas, adalah
bahwa dalam masalah aqidah seseorang mesti bertahqiq dengan dalil-dalil akal,
dan tidak boleh ber-taqlid.
2. Syariat
Syariat menurut
arti bahasa adalah tempat mengalirnya air. Lalu syariat diartikan lebih luas,
yaitu untuk segala jalan yang mengantarkan manusia kepada maksudnya (lihat
Tafsir Namuneh dan Tafsir Mizan dalam menafsirkan surat Al-Jatsiyah ayat 18).
Dengan demikian,
Syariat Islamiyah berarti jalan yang mengantarkan umat manusia kepada tujuan
Islami.
Setelah
seseorang meyakini keberadaan Allah sebagai Pencipta dan Pemberi kehidupan
sesuai dengan dalil-dalil akal, maka konsekuensi logisnya (bil mulazamah aqliyyah)
dia akan merasa berkewajiban untuk menaati dan menyembah-Nya. Namun sebelumnya,
tentu dia harus mengetahui cara bertaat dan menyembah kepada-Nya, agar tidak
seperti orang-orang Arab Jahiliyah yang menyembah Allah, namun melalui
patung-patung (QS. Az-Zumar : 3).
Mereka, sesuai
dengan fitrah illahiah, meyakini keberadaan Tuhan Sang Pencipta alam raya.
Berkenaan dengan itu, Allah Ta’ala berfirman, “Jika kamu bertanya kepada
mereka, Siapakah yang menciptakan bumi dan langit ? Niscaya mereka menjawab,
Allah.” (QS. Lukman : 25). Kemudian,
mereka ingin mengadakan hubungan dan berkomunikasi dengan-Nya (menyembah-Nya),
sebagaimana Allah lukiskan dalam firman-Nya, “Sebenarnya kami menyembah
patung-patung sebagai upaya mendekatkan diri kami kepada Allah semata.” (QS.
Az-Zumar : 3). Meskipun mereka meyakini keberadaan Allah Ta’ala, namun mereka
salah dalam cara mengadakan hubungan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Nah, agar tidak
terjadi kesalahan dalam kontak dan komunikasi dengan Allah, maka kita mesti
melakukannya menurut cara yang dihendaki-Nya dan tidak mengikuti cara yang kita
inginkan. Allah dengan luthf-Nya (upaya mendekatkan hamba pada ketaatan dan
menjauhkannya dari kemaksiatan) mengutus para Nabi dan menurunkan kitab untuk
mengajarkan tata cara menyembah (beribadah). Oleh karena itu, kita mesti
mengikuti bagaimana Rasulullah saaw beribadah, ‘’Shalatlah kalian, sebagaimana
kalian melihat aku shalat.’’
Kaum muslimin
yang menyaksikan Rasulullah beribadah secara langsung, tidak mengalami
kesulitan untuk mengikuti beliau. Namun, bagi kita yang telah dipisahkan dari
beliau dengan rentang waktu yang cukup panjang (lima belas abad), untuk
mengetahui cara beliau beribadah hanyalah dapat dilakukan melalui perantaraan
Al-Qur’an dan Hadis. Dan untuk memahami maksud Al-Qur’an dan Hadis tidaklah
mudah.
Menyangkut
Al-Qur’an, Imam Ali bin Abi Thalib as. berkata, “Kitab Tuhan kalian (berada) di
tengah-tengah kalian. Ia menjelaskan tentang halal dan haram, kewajiban dan
keutamaan, nasikh (ayat yang menghapus) dan mansukh (ayat yang dihapus),
rukhshah dan azimah, khusus dan umum, ibrah dan perumpamaan, mursal (mutlaq)
dan mahdud (muqayyad), muhkam (ayat yang jelas maksudnya)…” (Tashnif Nahjul
Balaghah : 207). Sedangkan mengenai Hadis yang sampai kepada kita, ribuan
jumlahnya dari berbagai kitab Hadis dan tidak sedikit darinya terdapat
pertentangan satu dengan lainnya.
Dengan
demikian, untuk dapat memahami maksud Al-Qur’an dan Hadis, harus terlebih
dahulu menguasai sejumlah disiplin ilmu dengan baik, antara lain Bahasa Arab, Tafsir,
Ulumul Qur’an, Ushul Fiqih, Mantiq, Ilmu Rijal, Ulumul Hadis dan sebagainya.
Orang yang
telah menguasai semua disiplin ilmu tersebut dengan baik, dia dapat
ber-istinbath (meng-interpretasi-kan hukum) secara langsung dari Al-Qur’an dan
Hadis (pelakunya disebut mujtahid). Tetapi orang yang tidak menguasai semua
ilmu di atas dengan baik, maka cukup baginya mengikuti (bertaqlid) kepada hasil
istinbath seorang mujtahid. Dalam masalah aqidah taqlid tidak diperkenankan,
sementara dalam masalah syariat taqlid diperbolehkan.
3. Akhlak
Para ulama
dalam mengartikan akhlak umumnya mengatakan, “Akhlak adalah ilmu yang
menjelaskan tentang mana yang baik dan yang buruk, serta apa yang harus
diamalkan.” Mereka membagi ilmu akhlak kepada dua bagian, yaitu akhlak teoritis
dan akhlak praktis. Mempelajari dan mengamalkan akhlak sangat diperlukan,
sebagai proses mencapai tujuan hidup, yaitu kesempurnaan.
Kalimat
penutup, sebagai jawaban atas pertanyaan bagaimana seharusnya kita beragama,
adalah beraqidah atas dasar tahqiq dan menjalankan syariat dengan baik atas
dasar ijtihad atau taqlid dan berakhlak.






0 komentar:
Posting Komentar